Sabtu, 25 Februari 2012

Mahasiswa Diperiksa Provost Gara-gara Pakai Atribut Polisi

TRIBUNNEWS, YOGYA - Gara-gara mengenakan rompi dan sepatu polisi lalu lintas milik saudaranya, Haris Widianto (20), mahasiswa perguruan tinggi negeri di Solo, sempat diperiksa oleh Provost Polresta Yogyakarta.
Informasi yang dihimpun Tribun Jogja menyebutkan, Haris diamankan polisi saat melintas di pusat Kota Yogyakarta oleh polisi yang sedang menjalankan patroli pagi. Polisi menghentikan Haris sebab mengenakan pakaian polisi tidak bisa sembarangan.
Saat diperiksa oleh anggota Provost, Haris mengaku terus terang,
pakaian yang dikenakanya adalah milik saudara yang menjadi anggota polisi di Magelang.
"Rompi dan sepatu itu sudah tidak dipakai lagi. Memang sempat diminta untuk mencopot tulisan polisi yang tertempel," katanya mengaku, Jumat (24/2/2/2012)
Dia juga mengaku tidak menggunakan rompi warna hijau bertulis polisi itu untuk gagah-gagahan atau melakukan tindak kriminal. Hanya digunakan saat mengadakan perjalanan Purworejo-Solo.
Kanit Provost Polresta Yogya Iptu Suyadi mengatakan, dia tidak ditahan sebab belum ada indikasi melakukan kejahatan atau menyalahgunakan rompi milik polisi. Kerabatnya sudah dipanggil untuk melakukan silang data keterangannya.
"Diamankan sebagai upaya preventif jaga-jaga bila ada indikasi penyalahgunaan saja," katanya.
Kasat Lantas Polresta Yogyakarta, Kompol Bambang Sukmo Wibowo mengatakan, rompi warna hijau bertulis polisi serta sepatu termasuk atribut ciri khas lembaga kepolisian.
Menurut dia, pengamanan terhadap orang yang menggunakan atribut serupa adalah bagus sebagai langkah antisipasi kegiatan yang tidak sesuai dengan hukum.
"Sebab masyarakat akan melihat atributnya ketika ada oknum yang menggunakan atribut untuk kegiatan melawan hukum. Jika benar maka lembaga akan terkena imbasnya," ujarnya.

0 komentar:

Posting Komentar

Saleum kemandum syehdara.........!

Geuchik Gampong Matang Bayu

(Syafruddin)