TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - PDAM sebagai Badan Usaha
Milik Daerah (BUMD), diharapkan mampu memberikan kontribusi besar pada
Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berupa laba.
Hal itu hanya bisa diraih melalui tugas pokok dan fungsinya dalam pengelolaan dan pemberian pelayanan pada masyarakat melalui pendistribusian air bersih.
Tak terkecuali
bagi jajaran PDAM Kabupaten Sleman yang baru saja melaksanakan
pelantikan Direktur Utamanya untuk periode 2012 - 2016 pada Sabtu
(25/2/2012) pagi di Aula lantai III.
Bupati Sleman,
Sri Purnomo, melantik Dwi Nurwata sebagai Dirut PDAM menggantikan
Suratno yang sebelumnya menjabat selama dua periode. Sedangkan, Dwi
Nurwata sebelumnya menjabat sebagai kepala bagian pengawas intern PDAM Sleman.
Bupati
menandaskan bahwa pada dasarnya, prinsip pembentukan BUMN ataupun BUMD
merupakan badan usaha milik pemerintah pusat atau daerah.
"Tujuan sosial harus dibedakan dari tujuan komersial. Untuk tujuan sosial, pemerintah memberi subsidi sedangkan sedangkan tujuan komersial dibayar oleh konsumen," jelas bupati.
Sabtu, 25 Februari 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
Menurut UU Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pemerintahan Aceh, Pemerintah Gampong adalah strata pemerintahan terendah di bawah Mukim...
-
Pekerja memanen padi menggunakan mesin meni combine di areal persawahan Gampong Drien Jalo, Kecamatan Tangan-Tangan, abdya, Rabu (14/3). ...
-
Warga menyaksikan jenazah Apran Simajuntak (23), penduduk Desa Muara Situlen, Kecamatan Babul Makmur, Aceh Tenggara yang ditemukan menga...
Saleum kemandum syehdara.........!
Geuchik Gampong Matang Bayu
(Syafruddin)
Geuchik Gampong Matang Bayu
(Syafruddin)
0 komentar:
Posting Komentar