Jumat, 09 Maret 2012

Persidi belum Terkalahkan

BANDA ACEH - Persidi Idi, Aceh Timur menjadi satu-satunya tim yang hingga kini belum terkalahkan dalam tiga pertandingan Grup I Divisi I Liga Indonesia musim 2011/2012. Pasukan asuhan duet Pelatih Sayed Saiful Bahri dan H Salahuddin ini mampu mengalahkan PSAB Aceh Besar dengan skor 1-0 di Stadion H Dimoerthala, Lampineung, Banda Aceh, Kamis (8/3) petang. Sedangkan PS Pidie Jaya membantai Persas Sabang dengan skor 4-0, tadi malam.

Tambahan tiga poin membuat Persidi makin kokoh di puncak klasemen sementara dengan sembilan poin. Sementara PSAB, akibat kekalahan itu tak beranjak dari posisi lima dengan 1 poin. Sedangkan PS Pidie Jaya naik dua tingkat ke urutan dua dengan enam poin. Persas yang menjadi bulan-bulanan lawan harus pasrah sebagai juru kunci tanpa meraih poin.

Pertarungan Persidi kontra PSAB berlangsung ketat sejak babak pertama. Kedua tim bekerja keras membangun serangan ke pertahanan lawannya. Ambisi untuk menang mewajibkan mereka berduel habis-habisan. Walau lapangan licin, tapi segala cara yang dilakukan PSAB dan Persidi tak mampu melahirkan gol. Akibatnya, babak pertama berakhir tanpa gol.

Perjuangan keras kembali diperlihatkan PSAB dan Persidi di babak kedua. Ambisi Persidi untuk menambah daftar kemenangan tidak mudah menaklukkan pasukan asuhan Effendi HT. Apalagi, tim yang dimanajeri Muzakkir Cek Boy ini juga punya semangat tinggi untuk menang. Dari  sebuah serangan balik, akhirnya tercipta gol untuk Persidi Idi. Adalah Sukran yang membawa mimpi buruk bagi 
PSAB di menit 77 setelah tendangannya memanfaatkan umpan Jamaluddin gagal diblok kiper PSAB. Meski telah berusaha keras, tapi awak PSAB tetap harus mengakui keunggulan lawannya hingga Wasit Sugi Irwanto mengakhiri laga.

Partai menarik juga tersaji dalam duel PS Pidie Jaya dengan Persas Sabang. Juru taktik Pidie Jaya, Mulya Saputra yang mengemban tugas berat untuk lolos harus tampil habis-habis demi meraih tiga poin. Tekanan tim yang dimanajeri Supriadi ini mampu membuka gol perdana melalui Khairul Yadi di menit 3. Persas yang ingin keluar dari juru kunci berusaha membalas. Hanya saja, Pidie Jaya kembali unggul lewat Khairul Yadi di menit 43. Skor 2-0 untuk Pidie Jaya bertahan hingga jeda.

Di Babak kedua, Persas mencoba mengimbangi tekanan Pidie Jaya. Tapi, serangan awak Pidie Jaya kembali melahirkan gol lewat Khairul Yadi di menit 54. Bahkan, penyerang bernomor punggung 89 itu kembali mencetak gol ke gawang Persas di menit 87. Di waktu tersisa Persas tetap tidak mampu membalas kekalahan hingga Wasit M Arnando mengakhiri pertandingan. Hari ini tak ada pertandingan. Kompetisi ini dilanjutkan Sabtu (10/3) besok.(hd)

Editor : bakri
 
»»  Baca Lagi...

Sabtu, 25 Februari 2012

Bupati Sleman Berharap PDAM Sumbang PAD

TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - PDAM sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), diharapkan mampu memberikan kontribusi besar pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berupa laba.
Hal itu hanya bisa diraih melalui tugas pokok dan fungsinya dalam pengelolaan dan pemberian pelayanan pada masyarakat melalui pendistribusian air bersih.
Tak terkecuali bagi jajaran PDAM Kabupaten Sleman yang baru saja melaksanakan pelantikan Direktur Utamanya untuk periode 2012 - 2016 pada Sabtu (25/2/2012) pagi di Aula lantai III.
Bupati Sleman, Sri Purnomo, melantik Dwi Nurwata sebagai Dirut PDAM menggantikan Suratno yang sebelumnya menjabat selama dua periode. Sedangkan, Dwi Nurwata sebelumnya menjabat sebagai kepala bagian pengawas intern PDAM Sleman.
»»  Baca Lagi...

Mahasiswa Al Azhar Dijerat Pasal Pengeroyokan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang kasus penganiayaan hingga menyebabkan kematian terhadap Yoga Fudholi, Mahasiswa Jurusan Teknik Informatika FST Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI). Terdakwa Eka Zulfikar Pratama Malik dan Dicky Ramadhon, dijerat dengan pasal, Selasa (21/02/2012).

Jaksa Penuntut Umum, Jul Indra Dhana, dalam pembacaan dakwaannya menuturkan bahwa terdakwa dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP pengeroyokan, dan Pasal 351 ayat (3) mengenai penganiayaan jo Pasal (55) ayat (1) ke-1 KUHP.

"Bahwa terdakwa Eka Zulfikar Pratama Malik alias Fikar bersama dengan terdakwa Dicky Ramadhon pada tanggal 6 desember 2011 dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan maut," kata Jaksa.
»»  Baca Lagi...

Mahasiswa Diperiksa Provost Gara-gara Pakai Atribut Polisi

TRIBUNNEWS, YOGYA - Gara-gara mengenakan rompi dan sepatu polisi lalu lintas milik saudaranya, Haris Widianto (20), mahasiswa perguruan tinggi negeri di Solo, sempat diperiksa oleh Provost Polresta Yogyakarta.
Informasi yang dihimpun Tribun Jogja menyebutkan, Haris diamankan polisi saat melintas di pusat Kota Yogyakarta oleh polisi yang sedang menjalankan patroli pagi. Polisi menghentikan Haris sebab mengenakan pakaian polisi tidak bisa sembarangan.
Saat diperiksa oleh anggota Provost, Haris mengaku terus terang,
»»  Baca Lagi...
Saleum kemandum syehdara.........!

Geuchik Gampong Matang Bayu

(Syafruddin)